Bekasi Kota-Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dengan seseorang yang dikenal dengan nama Okto alias Lap-lap.
Beliau adalah mantan pengedar uang palsu menurut Okto atau Lap-lap uang palsu tersebut dibeli di melalui online uang asli di tukar dengan uang palsu dan di edarkan di jakarta Selatan.Dan tahun 2019 tertangkap di wilayah hukum pancoran Jakarta Selatan.
Dan tertangkap di Polsek Pancoran pada saat itu dan di proses hukum oleh Polsek Pancoran jakarta Selatan.
Setelah beberapa tahun menjalani hukum dan bebas sekarang tinggal di wilayah hukum bekasi Kota.
Pastikan setiap aktivitas dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.”
Apabila memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.”
