Jakarta Timur-Kasus perseturuan AKP (Purnawirawan) Slamet Supriyadi atau lebih dikenal Jimen mantan Kanit Krimsus Polsek Duren sawit periode 2021-2023 di Jakarta Timur.
KO menagih utang sebanyak Rp 350 juta rupiah yang sampai sekarang belum terbayarkan.
Dan anaknya ikut melindungi Bapaknya alias (Jimen) dengan alasan tidak tahu menahun utang Bapak mereka sm KO dan mempunyai seorang anak Laki-laki berumur 1,16 tahun tidak ada tanggung jawab sama putranya yang bernama Afnan Sabil Sulaeman seorang bayi Laki-laki hasil hubungan sm KO tersebut.
Dengan hasil pernikahan siri tersebut ternyata ada utang piutang diantara mereka berdua dan berjanji akan membayar utang tersebut sebanyak 350 juta rupiah dan sisanya akan di lunasi akan datang.
Dengan kesepakatan mereka bedua jimen mengambil Pengsiunan dini KO tidak pernah mengetahui kalau Mantan suaminya itu akan pengsiun dini dan KO langsung shok mengetahui kalau mantan suaminya akan Pengsiunan dini dan jimen mantan suaminya tidak pernah memberitahu sama KO kalau Jimen ini mantan suaminya akan mengambil pengsiunan dini di Polres Jakarta Timur dimana terakhir bertugas di lantai 7 di gedung Polres Jakarta Timur tersebut.
Dengan kejadian ini KO dengan segala upaya untuk bertemu Jimen selalu tidak ada di rumahnya di wilayah Jakarta Timur lebih tepatnya di Ciracas Jakarta Timur.
Dan kasus ini sudah hampir satu tahun berlalu dan KO beserta pengacaranya mendatangi rumah jimen dan KO ketemu langsung sama jimen dan Jimen tidak pernah mengakui untuk membayar utang sama KO.
Dan selalu mengatakan kalau ada uang saya pasti saya bayar ucap jimen sama KO pada saat ketemu di rumah jimen di ciracas Jakarta Timur.
Dengan adanya itikad baik KO dengan keluarga Jimen tidak ada respon dari pihak Keluarga Jimen.
Tadinya mau di selesaikan secara kekeluargaan tetapi Jimen hanya memberikan harapan palsu(PHP) dengan KO sampai KO menangis menagih utang Jimen.
KO di kejar sama pihak ke tiga yang bernama Koko yang meminjamkan uang tersebut kepada KO dan jimen.
Awal utang piutang itu sudah hampir setahun sejak mereka bertemu di Polsek Duren Sawit Jakarta Timur.Pada saat itu Jimen selalu memberikan perhatian sama KO sampai mereka tukaran mobil pada saat itu sampai KO merasa ibah sama Jimen akhirnya dipinjamkanlah uang sebanyak-banyaknya kepada Jimen untuk kebutuhan Jimen pada saat itu.
Tetapi apa mau dikata semuanya hanya tinggal janji mau bayar utangnya sampai sekarang tidak ada realisasi.
KO hanya menuntut utang uang yang di pakai untuk keperluannya pada saat itu.Dengan ini balasannya air susu di balas dengan air tuba.
Apakah Jimen akan membayar utangnya tersebut kalau tidak ada realisasi dari Jimen alias AKP Slamet Supriyadi maka kasus ini akan berlanjut ke Polda Metro Jaya.
