Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan

TNI AL, Bintan- Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dikenal sebagai knalpot brong, di Kawasan depan Kompleks TNI AL Tanjung Uban, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akan kebisingan malam hari yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan permukiman.

Operasi yang digelar secara bersinergi dengan Satlantas Polres Bintan tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, terutama pada malam hari ketika aktivitas modifikasi kendaraan bermotor paling sering terjadi.

Dari razia yang dilakukan, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan menghasilkan suara bising diluar ambang batas yang diperbolehkan.

Komandan Denpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Teguh Wasono Saputro, S.H., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sekitar.

“Banyak warga yang merasa terganggu, terutama pada jam istirahat malam. Kebisingan akibat knalpot brong bukan sekadar gangguan, tapi pelanggaran nyata terhadap ketentuan lalu lintas,” tegasnya, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan dengan mengamankan knalpot ilegal, tetapi juga memberikan teguran lisan, penjelasan hukum, serta penertiban langsung dengan mewajibkan penggantian knalpot sebelum kendaraan boleh digunakan kembali. Langkah edukatif dan represif yang dijalankan bersamaan ini bertujuan untuk membentuk kesadaran hukum dan rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Masyarakat setempat menyambut positif aksi penertiban ini. Beberapa warga mengaku merasa lebih tenang dan nyaman setelah penertiban dilaksanakan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan sinergi antarlembaga, Denpom Lanal Bintan akan terus meningkatkan patroli bersama instansi terkait. Upaya ini sejalan dengan visi TNI AL dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah pesisir yang tidak hanya fokus pada ancaman maritim, tetapi juga menjaga harmoni sosial ditengah masyarakat.

Dengan pendekatan humanis dan tegas, TNI AL, khususnya Lanal Bintan, terus menegaskan perannya sebagai satuan yang hadir dihati rakyat, bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan maritim, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kenyamanan dan kedamaian lingkungan.

(Pen Lanal Bintan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Militer

Lanal Bengkulu Ikuti Apel Gelar Latihan Kesiapsiagaan Operasional Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi Megathrust Tahun 2026

TNI AL, Bengkulu- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu turut ambil bagian dalam Apel Gelar Latihan Kesiapsiagaan Operasional Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi Megathrust Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kawasan Pantai MD Land Tapak Paderi, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Jum’at (17/04/2026). […]

Selengkapnya...
Berita Militer

Bangkitkan Semangat Petualang Sehat, Danlanal Bintan Dukung Pembukaan Jelajah Alam dan Hiking Rally II 2026

TNI AL, Bintan- Dalam upaya mendukung pembinaan karakter generasi muda, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, M.P.M., menghadiri Upacara Pembukaan Jelajah Alam VII dan Hiking Rally II Tahun 2026, di Bumi Perkemahan Sei Jeram, Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Rabu (15/04/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir […]

Selengkapnya...
Berita Militer

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

TNl AL, Bengkulu – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Nurwahidin, S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Palaksa serta para Perwira Staf, secara resmi melepas keberangkatan Calon Siswa (Casis) Bintara (Caba) dan Tamtama (Cata) Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Laut Gelombang II Tahun 2026 Sub Panda Bengkulu. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di Markas Komando (Mako) […]

Selengkapnya...
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

news-1701